
Pendidikan Profesi Guru.
Zaman berganti, produk-produk manusia kian berkembang. Guru-pun tak luput dari jamahan perkembangan. Zaman dahulu, guru menjadi alternatif terakhir dari sebuah pekerjaan. Benar-benar sebuah pekerjaan panggilan hati. Mencerdaskan kehidupan bangsa berasaskan pancasila dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur menjadi prinsip utama dari pekerjaan ini.
Lambat laun, pekerjaan guru semakin diperhitungkan. Kesadaran akan pentingnya sosok guru dalam kehidupan menjadi kian sentral. Insinyur, bupati, gubernur, teknokrat, dan presiden tak luput dari sentuhan guru yang mengilhami gerak dan tutur katanya. Pemerintah memahami hal ini, lambat laun "pekerjaan" menjadi guru dialihkan menjadi "profesi" dalam artian diharapkan menjadi guru professional, tangguh, dan siap di setiap situasi dan kondisi, mampu melayani peserta didik di setiap lini dan membantu untuk menggayuh cita-cita peserta didik. Guru perlu di"professional"kan kata Pemerintah.
PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk merealisasikan program memprofessionalkan guru. Dimana guru yang sudah lulus program SM-3T (Sarjana Mendidik di Daerah 3T/Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) akan diasramakan selama satu tahun untuk mengikuti Program PPG ini. Workshop Perangkat Pembelajaran, PPL, menjadi konsumsi wajib bagi para peserta PPG. Pembuatan PTK, Uji kinerja Asrama dan di penghujung tahun akan dilaksanakan secara serentak UTN (Ujian Tulis Negara) dimana UTN menjadi penentu kelulusan dari peserta PPG untuk meraih gelar Gr. setelah sematan S.Pd bertengger dibelakang nama.
UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) menjadi salah satu LPTK yang ditunjuk oleh Negara merealisasikan Program PPG ini. Kisah selanjutnya sedang diejawentahkan dalam kata-kata.....cooming soon....
Komentar
Posting Komentar